Instruksi.co.id, Tanggamus – Tim gabungan Polres Tanggamus dan Polsek Talang Padang membubarkan aksi balap liar di Jalan Gisting Atas, Kabupaten Tanggamus, Senin (19/10/2026) dini hari. Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan empat sepeda motor dan membubarkan penonton yang berada di lokasi.

Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid mengatakan, penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui aplikasi Siger Lampung sekitar pukul 01.53 WIB.

“Setelah menerima laporan masyarakat, tim gabungan langsung menuju lokasi untuk menindaklanjuti informasi adanya balapan liar. Kami kemudian melakukan penertiban dan mengamankan empat sepeda motor serta membubarkan penonton,” kata Harunur mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif, Selasa (20/10/2026).

Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Gisting Atas, mulai dari Blok 7 hingga Blok 22. Petugas menyisir lokasi untuk menghentikan aktivitas balap liar dan memastikan situasi kembali aman serta terkendali.

Empat sepeda motor yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Talang Padang. Pemilik kendaraan dapat mengambilnya dengan menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah dan membuat pernyataan tidak mengulangi aksi balap liar.

Harunur mengatakan, balap liar tidak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan yang membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan balapan liar karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Jalan umum bukan tempat untuk melakukan aksi balapan,” tegasnya.

Ia juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari, untuk mencegah keterlibatan dalam kegiatan berisiko dan melanggar aturan lalu lintas.

Masyarakat yang mengetahui adanya balap liar atau aktivitas mencurigakan lainnya diminta segera melapor melalui layanan polisi 110 atau aplikasi Siger Lampung.

Polsek Talang Padang juga menangani berbagai laporan gangguan keamanan di wilayahnya. Salah satunya kasus dugaan penganiayaan di Talang Padang yang masih ditangani polisi.

(Adi/rls)