Instruksi.co.id, TANGGAMUS – Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menegaskan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam pemerintahan dan pelayanan publik.
Penegasan itu disampaikan saat pencanangan Zona Integritas di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Senin (19/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Agus Suranto, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Suaidi, unsur Forkopimda, serta jajaran organisasi perangkat daerah. Para kepala pekon mengikuti kegiatan secara virtual.
Pencanangan ditandai pembacaan dan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen aparatur untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menjalankan tugas secara transparan dan bertanggung jawab.
Saleh Asnawi mengingatkan, penandatanganan pakta integritas tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Komitmen tersebut harus tercermin dalam pelayanan yang mudah, transparan, dan bebas pungutan di luar ketentuan.
“Jangan sampai kita menandatangani Zona Integritas, tetapi masyarakat masih dipersulit dalam mengurus pelayanan. Jangan sampai kita bicara tentang wilayah bebas korupsi, tetapi masih ada pungutan di luar ketentuan,” tegasnya.
Ia meminta setiap perangkat daerah mengevaluasi persyaratan, waktu penyelesaian, dan biaya pelayanan. Informasi mengenai layanan gratis juga harus disampaikan secara jelas agar masyarakat tidak terbebani pungutan yang tidak semestinya.
“Masyarakat yang datang ke kantor pemerintah harus pulang membawa kepastian dan penyelesaian. Perlakukan mereka dengan hormat,” ujarnya.
Bupati juga mendorong penguatan pengawasan, peningkatan disiplin aparatur, pemanfaatan teknologi informasi, penyederhanaan prosedur, serta penanganan pengaduan masyarakat secara efektif.
Transparansi dan akuntabilitas tersebut juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan pemerintahan daerah, termasuk pembahasan anggaran sebagaimana dalam "penyampaian rancangan KUPA dan PPAS-P APBD 2026 Kabupaten Tanggamus" (https://www.instruksi.co.id/2026/08/pemkab-tanggamus-sampaikan-rancangan.html).
Saleh menegaskan, keberhasilan Zona Integritas tidak cukup diukur dari deklarasi dan penandatanganan pakta integritas. Ukurannya adalah perubahan birokrasi, pencegahan korupsi, dan peningkatan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. (Adi/rls)

0 Komentar