Pemkab Tanggamus Siapkan Penertiban Pedagang Pasar Modern Mulai 27 Oktober

 

Instruksi .co.id, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyiapkan penataan pedagang dan aktivitas perdagangan di pasar modern. Penertiban direncanakan mulai 27 Oktober 2026, dengan 26 Oktober menjadi batas waktu yang menjadi perhatian dalam tahapan persiapan.

Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto di ruang rapat wakil bupati, Rabu (21/10/2026).

Penataan dilakukan untuk mengoptimalkan kembali fungsi pasar modern sebagai pusat transaksi jual beli, sekaligus membahas lokasi penampungan sementara bagi pedagang.

Agus mengatakan, Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menginginkan para pedagang kembali beraktivitas di pasar modern yang telah dibangun dengan fasilitas dan tata ruang yang lebih tertata.

“Bapak Bupati menginginkan agar para pedagang bisa kembali ke pasar modern yang sudah dibangun dengan baik dan rapi, sehingga aktivitas perdagangan dapat kembali hidup dan pasar tersebut menjadi pusat transaksi jual beli,” ujar Agus.

Menurutnya, penataan perlu mempertimbangkan kondisi lapangan, kepentingan pedagang, serta aspirasi masyarakat. Karena itu, masukan dari seluruh unsur Forkopimda diperlukan sebelum langkah pelaksanaan dilakukan.

“Masukan dari seluruh unsur Forkopimda sangat penting agar langkah yang diambil dapat mempertimbangkan berbagai aspek, sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik dan bertanggung jawab,” demikian arahan dalam rapat tersebut.

Dalam pembahasan itu, pemerintah daerah juga mendorong komunikasi dengan para pedagang dan pihak terkait agar proses penataan berjalan tertib serta tidak mengabaikan kepentingan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, Kapolres Tanggamus AKBP A.H. Hudi Arif, Kajari Tanggamus Sunandar Pramono, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf. Dwi Djunaidi Mulyono, Kasdim 0424/Tanggamus Mayor Inf. Rahmat Purwanto, serta Danyon TP 945 Letkol Inf. Adhitiya Bagus Satriawan.

Turut mendampingi Wakil Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rully Runa Yuda, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Maradona, Kepala Badan Kesbangpol Beni Irawan, Kepala Dinas Koperindag Andi Dermawan, Kepala Dinas Kominfo Suhartono, Kepala Dinas Perhubungan Johan Harfin, Plt. Kasat Pol PP Erlan Peni, serta Kepala Bagian Hukum Arief Rakhmat.

Pemkab Tanggamus berharap penataan tersebut dapat mengembalikan fungsi pasar modern sebagai pusat perdagangan yang tertib dan nyaman, dengan tetap memperhatikan kepentingan pedagang maupun masyarakat.

(Adi)

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts